Saat ditemui, Pak Dedi menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pengecoran (BBM) yg mengatasnamakan (Gaboktan) di SPBU Indraloka.
Tulang Bawang Barat | Pojokdesa.co.id : Baru-baru ini, sebuah pemberitaan viral mengenai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indraloka, Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga kuat melayani mobil pelangsir minyak subsidi secara ilegal. Kegiatan ini dilakukan dengan dalih bahwa minyak tersebut diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Dalam upaya mengungkap kebenaran di balik operandi ini, Tim investigasi media melakukan serangkaian konfirmasi kepala Dinas Pertanian Tulang bawang Barat namun enggan memberikan tanggapan, dan mengarahkan tim untuk konfirmasi dengan kepala bidang Pengelolaan Prasarana dan Sarana Pertanian.(Senin,22/06/26)
Kepala bidang pertanian Dedi
Saat di konfirmasi crew media sibber Pojokdesa.co.id Dan TIM menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang mengatasnamakan (BUMDES) di SPBU Indraloka,Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang berada di balik praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil konfirmasi lebih lanjut dengan Dinas Pertanian Tulang Bawang Barat, Diduga kuat bahwa oknum tertentu memanfaatkan nama Opd Dinas Pertanian dengan dalih kepentingan BUMDES untuk menutupi kegiatan ilegal tersebut.sehingga menjadi sorotan publik yang merugikan Badan Usaha Milik Desa yang sebenarnya tidak terlibat dalam praktik ini.
Dalam hal Investigasi menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi minyak bersubsidi. Warga berharap Pihak Aparat Penegak Hukum(APH) dan pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait dapat menindak lanjut permasalahan tersebut dan memberikan sanksi berat kepada oknum menyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi sesuai aturan dan Undang – Undang yang berlaku ,bukan seolah pembiaran dan seakan tutup mata,”pungkasNya.
(TIM)













