Sekolah di Lampung Siapkan Skema Jam Belajar Ramadan, Tunggu Arahan Pusat
BANDAR LAMPUNG | Pojokdess.co.id : Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Provinsi Lampung masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung, Suharto, mengatakan hingga saat ini pihak sekolah masih menunggu surat edaran terkait pengaturan jam belajar selama Ramadan.
“Belum ada,” ujar Suharto, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, keputusan mengenai kegiatan belajar di sekolah selama Ramadan kemungkinan akan ditetapkan dalam minggu ini setelah adanya petunjuk resmi dari pemerintah.
“Kita tunggu dalam minggu ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan pihaknya masih menunggu Surat Edaran Bersama (SEB) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
Surat edaran tersebut nantinya akan menjadi dasar pengaturan teknis pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan di seluruh satuan pendidikan.
Thomas menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan beberapa skema awal sebagai gambaran pelaksanaan KBM selama Ramadan.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah pengurangan durasi jam pelajaran serta penyesuaian waktu belajar di sekolah.
“Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran pada pagi hari akan mulai pada pukul 07.30 WIB, dan pengurangan durasi jam pelajaran maksimal 10 menit per mata pelajaran,” ujar Thomas. Meski terdapat pengurangan durasi belajar, ia menegaskan bahwa ketuntasan materi pelajaran tetap menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan sesuai kurikulum yang berlaku.
Selain kegiatan pembelajaran di kelas, Disdikbud juga mendorong sekolah untuk mengisi kegiatan selama Ramadan dengan aktivitas yang dapat memperkuat karakter peserta didik.
Kegiatan seperti peningkatan iman dan takwa, pembentukan akhlak mulia, serta pengembangan kepemimpinan siswa diharapkan dapat menjadi bagian dari program sekolah selama bulan suci.
Bagi siswa beragama Islam, sekolah dianjurkan mengadakan kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan keagamaan lainnya yang dapat bekerja sama dengan pondok pesantren di sekitar sekolah.
Sementara bagi siswa non-Muslim, sekolah diharapkan tetap memberikan bimbingan rohani serta kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Thomas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak selama Ramadan, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam kegiatan belajar di rumah.
“Peran orang tua sangat penting untuk menciptakan suasana Ramadan yang kondusif bagi anak, baik dalam ibadah maupun pembelajaran,” jelasnya. Terkait jadwal libur Idulfitri, Thomas mengatakan pihaknya juga masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Ia berharap keputusan tersebut segera diterbitkan agar pihak sekolah dapat menyusun jadwal kegiatan belajar dengan lebih jelas.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya juga masih menunggu edaran resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Disdikbud Provinsi Lampung.
Meski demikian, ia memastikan pengurangan jam belajar bagi siswa SD dan SMP di Bandar Lampung akan tetap diterapkan selama bulan Ramadan.
“Untuk hari pertama bulan puasa, siswa SD dan SMP libur,” kata Mulyadi.
Ia juga mengimbau sekolah untuk menyusun program pembelajaran yang lebih menekankan pada pembentukan karakter serta peningkatan nilai-nilai ibadah selama Ramadan.
“Program pembelajaran yang utama adalah yang berkaitan dengan karakter dan ibadah,” pungkasnya.
Hingga kini, kalangan pendidikan di Provinsi Lampung masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait pengaturan teknis kegiatan belajar selama Ramadan agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal di tengah pelaksanaan ibadah puasa. ()













