Komnas PA Bandar Lampung Catat 299 Kasus Anak 2020–2025, Masalah Pendidikan Paling Tinggi

Komnas PA Bandar Lampung Catat 299 Kasus Anak 2020–2025, Masalah Pendidikan Paling Tinggi

BANDAR LAMPUNG Pojokdesa.co.id : Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 299 kasus anak selama periode 2020 hingga akhir 2025. Dari total laporan tersebut, masalah pendidikan menjadi kasus tertinggi dengan 69 laporan.

Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menyebut meski jumlah laporan di 2025 (62 kasus) menurun dibanding 2024 (79 kasus), jenis kasus justru semakin beragam. Kasus lain yang menonjol antara lain pencabulan (64 laporan) dan sengketa anak (63 laporan).

“Angka sengketa anak dan masalah pendidikan menunjukkan masih kuatnya ego orang tua yang berdampak pada hak dasar anak. Sengketa anak melonjak dari 4 kasus di 2020 menjadi 18 kasus di 2025. Anak sering jadi korban di tengah konflik rumah tangga,” ujar Apri, Selasa (10/2/2026). Selain itu, muncul kategori kasus baru berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tiga laporan pada 2025. Kasus kekerasan fisik tercatat 35, bullying 21, dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) 15 laporan.

Di awal 2026, Komnas PA mencatat pengaduan berupa sengketa anak (2 kasus), penelantaran anak (1 kasus), dan bullying (2 kasus). Apri menekankan pentingnya edukasi masyarakat, penjangkauan korban, dan kolaborasi dengan Kemenag Bandar Lampung, Dinas Pendidikan, dan Dinas PPA Kota Bandar Lampung. Ia juga mengimbau sekolah mengimplementasikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah aman dan nyaman.

“Semoga Permendikbud ini menguatkan perlindungan anak di sekolah, bukan sebaliknya,” tegas Apri.

Berikut rincian laporan Komnas PA Bandar Lampung 2020–2025:

Pendidikan: 69 kasus
Pencabulan: 64 kasus
Sengketa Anak: 63 kasus
Kekerasan Fisik: 35 kasus
Bullying: 21 kasus
ABH: 15 kasus
Kenakalan Remaja: 12 kasus
TPPO: 3 kasus (baru muncul 2025)
(Sabri.AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *