Program MBG Ramadan di Bandar Lampung Dievaluasi, Sekolah Soroti Menu hingga Disteribusi
BANDAR LAMPUNG | Pojokdesa.co.id : Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan di Kota Bandar Lampung mendapat respons dari para kepala sekolah. Sejumlah evaluasi dan masukan disampaikan guna meningkatkan kualitas dan efektivitas program tersebut.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bandar Lampung, Hendri Irawan, mengatakan secara umum paket MBG selama Ramadan telah diterima dan didistribusikan kepada para siswa dengan baik.
“Selama Ramadan paket MBG sudah kami terima dan sudah kami distribusikan ke siswa. Alhamdulillah sejauh ini berjalan baik,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Meski demikian, Hendri mengusulkan agar variasi menu dalam paket MBG dapat lebih diperhatikan agar seluruh siswa dapat menikmatinya dengan baik. Ia mencontohkan menu lauk seperti ayam ungkep yang bisa diolah kembali di rumah oleh orang tua siswa. “Ke depan alangkah baiknya jika menu lebih bervariasi dengan lauk pauk yang bisa dinikmati siswa. Misalnya ayam ungkep yang bisa digoreng kembali di rumah,” katanya.
Selain variasi menu, pihaknya juga menyoroti distribusi roti tanpa merek yang jelas serta tanpa keterangan masa berlaku. Menurutnya, aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami berharap tidak ada lagi roti tanpa merek yang jelas dan tanpa informasi masa berlaku. Ini penting untuk menjamin keamanan dan kesehatan siswa,” ujarnya.
Hendri juga menyarankan agar makanan yang didistribusikan tidak termasuk kategori yang mudah basi, mengingat kondisi cuaca dan kemungkinan makanan baru dikonsumsi beberapa waktu setelah diterima siswa.
Tak hanya itu, ia turut menyoroti ketepatan waktu pengantaran paket MBG ke sekolah. Menurutnya, keterlambatan distribusi kerap mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). “Untuk pengantaran MBG ke sekolah kami berharap tidak selalu terlambat karena dapat mengganggu proses KBM,” katanya.
Terkait regulasi, Hendri menyebut pihak sekolah telah membaca Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan MBG selama bulan Ramadan. Namun hingga saat ini, petunjuk teknis (juknis) atau panduan teknis pelaksanaan MBG selama Ramadan disebut belum diterima oleh sekolah-sekolah.
“Kami sudah membaca surat edaran tersebut, tetapi juknis atau panduan teknis pelaksanaan MBG selama Ramadan belum kami terima,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah segera memberikan panduan teknis yang lebih rinci agar pelaksanaan program MBG selama Ramadan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan kualitas, keamanan, dan kenyamanan siswa di Kota Bandar Lampung.(Sabri.AH)













