DKP Bandar Lampung Komitmen dalam PAD, Semua untuk Kesejahteraan Nelayan
BANDAR LAMPUNG | Pojokdesa.co.id : Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengorbankan kesejahteraan nelayan.
Fenomena banyaknya nelayan yang menjual hasil tangkapan langsung di tengah laut tanpa melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung, Ricardo BNW, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk mengetahui penyebab nelayan memilih menjual hasil tangkapan di laut.
“Setelah kami turun, kami tahu penyebabnya adalah faktor ekonomi. Banyak nelayan terdesak kebutuhan keluarga dan hutang. Fokus kami bagaimana nelayan tetap bisa melaut dengan tenang, tapi PAD juga tetap stabil seperti tahun sebelumnya,” ujar Ricardo, Jumat (27/2/2026). Menurutnya, pemerintah tidak ingin hanya melakukan penindakan tanpa memahami akar persoalan yang dihadapi para nelayan.
Oleh karena itu, DKP tengah menyiapkan skema solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution, agar nelayan tidak merasa terbebani namun sistem retribusi daerah tetap berjalan optimal.
Sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas nelayan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memastikan ketersediaan solar subsidi bagi nelayan tetap aman dan tepat sasaran.
Keberadaan stasiun pengisian bahan bakar di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau AKT disebut menjadi bagian dari upaya mempermudah jalur produksi nelayan.
“Solar subsidi insyaallah aman. Ini komitmen kami agar aktivitas melaut tidak terhambat,” tegasnya. Pemkot Bandar Lampung optimistis, dengan perbaikan manajemen TPI serta jaminan ketersediaan energi bagi nelayan, sektor perikanan dapat terus menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Langkah DKP tersebut juga mendapat perhatian dari DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, mengapresiasi evaluasi semester akhir 2025 sebagai momentum pembenahan tata kelola aset pelelangan ikan milik pemerintah kota.
Ia menilai sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memperkuat regulasi sekaligus memperbaiki sistem retribusi agar potensi kebocoran PAD dapat diminimalkan tanpa harus memberatkan nelayan.(Sabri.AH)













