Wali Kota Bandar Lampung Dorong Rumah Daswati Jadi Cagar Budaya untuk Melestarikan Sejarah Daerah

Wali Kota Bandar Lampung Dorong Rumah Daswati Jadi Cagar Budaya untuk Melestarikan Sejarah Daerah

BANDAR LAMPUNG | Pojokdesa.co.id : Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan jejak sejarah daerah. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung di ruang rapat wali kota, Selasa (10/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Eva Dwiana menyatakan dukungannya agar Rumah Daswati segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Bandar Lampung. Bangunan bersejarah itu diketahui menjadi saksi perjuangan lahirnya Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964.

Eva Dwiana meminta Asisten I Pemerintah Kota Bandar Lampung Wilson Faisol serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Eka Afriana bersama TACB Kota Bandar Lampung segera menggelar sidang penetapan Rumah Daswati sebagai cagar budaya.

Selain penetapan secara administratif, Wali Kota juga menaruh perhatian terhadap kondisi bangunan yang saat ini dinilai memprihatinkan. Ia meminta agar Rumah Daswati segera dibersihkan sebagai langkah awal sebelum dilakukan proses penyelamatan dan pelestarian.

Ketua TACB Provinsi Lampung, Anshori Djausal mengatakan Kota Bandar Lampung merupakan daerah dengan jumlah objek diduga cagar budaya (ODCB) terbanyak dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung. Namun menurutnya, yang paling mendesak untuk diselamatkan adalah Rumah Daswati yang berada di Jalan Tulangbawang, Kecamatan Enggal. Rumah yang dulunya dimiliki Kapten Ahmad Ibrahim tersebut memiliki nilai sejarah penting karena menjadi tempat berkumpulnya berbagai elemen masyarakat yang memperjuangkan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung sejak 8 Maret 1963. Dari sekretariat tersebut, perjuangan pemisahan wilayah Lampung dari Sumatera Selatan hingga terbentuknya Provinsi Lampung terus digelorakan.

Anshori Djausal mengaku menyambut baik komitmen Wali Kota Eva Dwiana yang menunjukkan perhatian besar terhadap pelestarian sejarah daerah.

“Ini adalah harapan kita bersama, harapan seluruh masyarakat Lampung, agar sejarah tidak hilang ditelan zaman,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anshori juga menyerahkan buku hasil kajian TACB Provinsi Lampung tahun 2020 yang mengulas pentingnya pelestarian Rumah Daswati. Ia menyebutkan aspirasi penetapan rumah bersejarah tersebut sebagai cagar budaya telah lama disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat.Selain Rumah Daswati, TACB Provinsi Lampung juga mengungkapkan bahwa Kota Bandar Lampung memiliki sejumlah ODCB lain yang berkaitan dengan peristiwa bersejarah dunia, salah satunya dampak letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883.

Letusan dahsyat gunung api yang berada di Selat Sunda itu menyebabkan abu vulkanik menyelimuti langit hingga membuat dunia mengalami kegelapan sementara, bahkan dampaknya dirasakan hingga Amerika dan Eropa.

Untuk memperkuat identitas sejarah dan potensi wisata, TACB Provinsi Lampung juga merekomendasikan pembangunan replika Kapal Uap Berouw. Kapal tersebut diketahui terhempas tsunami akibat letusan Krakatau hingga terdampar di kawasan Sumur Putri yang kini menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Bandar Lampung.

Upaya pelestarian ini diharapkan tidak hanya menjaga bangunan bersejarah, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengembangan pariwisata berbasis sejarah bagi masyarakat serta generasi mendatang.

(sabri.AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *