Warga Desa Fajar Baru Pertanyakan proses pemeriksaan dugaan Penggelapan Bantuan Kambing Domba tahun 2022.

Mesuji || Pojokdesa.co.id – Warga Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kebupaten Mesuji pertanyakan proses bantuan Kambing domba yang diduga di gelapkan mantan kepala Desa Fajar Baru Saridan dan memanipulasi data serta pemalsuan dokumen tanda tangan yang sudah masuk laporan Ke Inspektorat Mesuji dan Polres Mesuji polda Lampung Jumat 22/12/23.

Tokoh masyarakat Desa Fajar Baru Sunarso mengatakan sampai dimana proses pemeriksaan terhadap Oknum Mantan Kepala Desa Fajar Baru Saridan kenapa sampai saat ini belum ada kabar terkait dugaan penggelapan pengadaan bantuan Kambing domba dan memanipulasi data serta pemalsuan dokumen tanda tangan.

Kami warga Fajar Baru meminta kepada aparat penegak hukum agar segera proses oknum Kepala Desa Fajar Baru Saridan dengan dugaan Penggelapan Bantuan Kambing Domba dan memanipulasi data serta pemalsuan dokumen tanda tangan agar tidak ada lagi kepala desa seperti Mantan Kepala Desa Fajar Baru.

Dari pemberitaan sebelumnya seluruh warga desa sudah mengetahui adanya bantuan tersebut,tetapi saat pembagian Kambing Domba tersebut yang diberikan kepada kelompok kami tidak diberitahukan dan setau kami di Desa Fajar Baru hanya ada tujuh RK berarti pembagian Kambing Domba tersebut ada 77 kambing domba. Sedangkan yang kami ketahui penerima Kambing Domba tersebut berjumlah 88 ekor Kambing Domba”jadi kemana yang 10 ekornya dan sampai saat ini tidak tau keberadaan Kambing Domba tersebut”ujar Sunarso. “Sesuai dengan bukti yang sudah kita liat dan sudah mengetahui apa yang sudah dilakukan mantan Kepala Desa Saridan tentang dugaan Memanipulasi data dan pemalsuan dokumen tanda tangan harus ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,”tutupNya.

( TN .team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *