Dana BOSDA Harus Digunakan untuk Operasional, Sekolah Dilarang Pungut Iuran

Dana BOSDA Harus Digunakan untuk Operasional, Sekolah Dilarang Pungut Iuran

BANDAR LAMPUNG | Pojokdesa.co.id : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menegaskan sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tidak diperbolehkan menarik iuran komite dari orang tua siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, mengatakan kebijakan ini merupakan konsekuensi langsung dari pemberian BOSDA yang dianggarkan pemerintah kota untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah.

“Kalau sekolah sudah menerima BOSDA, mereka tidak boleh lagi menarik iuran komite, sumbangan komite, atau pungutan lain dari orang tua. Namun, sumbangan sukarela yang tidak ditentukan nominalnya tetap diperbolehkan,” ujar Mulyadi,

Ia menambahkan, sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan bila merupakan kesepakatan seluruh orang tua siswa dan bersifat murni sukarela, misalnya untuk pembangunan fasilitas seperti kamar mandi sekolah. Bantuan dari alumni atau pihak lain yang ingin membantu sekolah juga diperbolehkan selama tidak memaksakan jumlah tertentu. Selain itu, Mulyadi menjelaskan penggunaan dana BOS difokuskan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, pembayaran honor guru yang belum tercover, serta perbaikan sarana dan prasarana ringan. Sesuai petunjuk teknis terbaru, belanja pegawai, khususnya guru honorer, dibatasi maksimal 20 persen dari dana BOS.

Dana BOS 2026 untuk SD dan SMP di Bandar Lampung dialokasikan sebesar Rp 151 miliar untuk 129.414 siswa, meningkat dibandingkan 2025. Rinciannya, SD menerima Rp 77,6 miliar untuk 86.231 siswa, sedangkan SMP menerima Rp 47,5 miliar untuk 43.183 siswa. Penyaluran dana dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama pada Januari dan tahap kedua sekitar Juli 2026, langsung ke rekening sekolah agar tepat waktu dan tepat sasaran. Disdikbud tetap melakukan pengawasan melalui laporan realisasi triwulan dan monitoring sekolah secara langsung. Mulyadi berharap dengan meningkatnya alokasi BOS, sekolah dapat lebih optimal dalam kegiatan pembelajaran, pemeliharaan fasilitas, dan menciptakan lingkungan pendidikan berkualitas dan inklusif. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *