DPPA Bandar Lampung Fokus Edukasi dan Pencegahan Kekerasan pada 3.000 Perempuan dan Anak Tahun 2026
BANDAR LAMPUNG Pojokdesa.co.id : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Bandar Lampung memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menargetkan 3.000 sasaran sepanjang tahun 2026.
Kepala Dinas PPA Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan pihaknya menjalankan dua pendekatan utama, yakni pendampingan korban serta pencegahan di tingkat masyarakat. Pendekatan pencegahan dinilai krusial agar kasus kekerasan tidak terus berulang.
“DPPA tidak hanya menangani kasus yang sudah terjadi, tetapi juga aktif melakukan pencegahan. Tahun 2026 ini, sasaran pencegahan kami mencapai 3.000 orang,” ujar Maryamah.
Sebagai gambaran, sepanjang 2025, DPPA Bandar Lampung menangani 151 kasus kekerasan, mayoritas berupa kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual terhadap anak. Data ini menjadi dasar penguatan program pencegahan tahun ini. Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menambahkan upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi masyarakat, penyadaran lewat media sosial, serta penjangkauan korban. Selain itu, siswa SD yang mengikuti kegiatan “outing class” juga dibawa ke sekretariat Komnas PA untuk memberikan pemahaman lebih awal mengenai perlindungan anak.
Apri menjelaskan, kerja sama lintas sektor juga terus dilakukan dengan Kemenag Bandar Lampung, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPA untuk memastikan budaya sekolah aman dan nyaman dapat diterapkan. “Harapannya, masyarakat semakin peduli dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal, melalui lembaga layanan seperti kami maupun saluran pemerintah dan kepolisian,” katanya.
Ia juga menyoroti keberadaan satgas anti-bullying di sekolah, yang terbentuk atas arahan Kemendikbud, namun efektivitasnya masih berjalan sendiri-sendiri. Apri berharap sekolah lebih serius mengimplementasikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman guna menekan angka kekerasan pada anak.
“Semoga Permendikbud ini semakin menguatkan upaya perlindungan anak di sekolah,” tandasnya. (Sabri.AH)













