Lampung Utara| Pojokdesa.co.id : Koordinator Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Lampung, Aditya Bagaskara, menyebut jika sepanjang tahun 2025 hingga 2026 dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Bumi, Lampung Utara, mencapai Rp11.827.174.000 dengan lima mata anggaran yang diduga bermasalah dan terus berulang setiap tahunnya. Kasus ini mengungkap tentang bagaimana lemahnya pengawasan dan transparansi anggaran yang selama ini terparkir dibalik dinginnya tembok penjara.
Dalam rilisnya, LAKI Lampung menyebut jika kelima mata anggaran yang diduga bermasalah dalam tata kelola anggaran milik Lapas Klas II A Kotabumi tahun 2025 antara lain pengadaan bahan makanan warga binaan Rp5.316.300.000; pengadaan perlengkapan mandi dan cuci warga binaan Rp98.700.000; pengadaan pakaian warga binaan Rp157.920.000; pengadaan peralatan dapur warga binaan Rp30.346.000; pengadaan peralatan makan-minum warga binaan Rp120.000.000.
Kemudian anggaran sejenis juga kembali berulang pada tahun 2026 dengan pola serupa, antara lain pengadaan bahan makanan warga binaan Rp5.694.000.000; pengadaan peralatan dapur warga binaan Rp12.108.000; pengadaan perlengkapan mandi dan cuci warga binaan Rp117.000.000; pengadaan pakaian warga binaan Rp187.200.000; pengadaan peralatan makan-minum warga binaan Rp93.600.000,”PungkasNya.
Sumber berita ivestigasi.86 adi candra













