Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat Digegerkan Oleh Serangkaian Penemuan Mayat Diwilayah Pesisir

Pesisir Barat | Pojokdesa.co.id : Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat digegerkan oleh serangkaian penemuan mayat di wilayah pesisir. Setelah sebelumnya ditemukan sesosok mayat laki-laki tanpa kepala dan kaki sebelah kiri di Pantai Lentera, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, pada Minggu sore (1/2/2026), informasi terbaru menyebutkan mayat lainnya juga ditemukan di Pantai Mutun kurang lebih berjarak 200 meter dari penemuan mayat ke pertama , Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan.

Penemuan mayat di Pantai Lentera pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kondisi jasad yang tidak utuh sontak membuat suasana heboh dan memicu kerumunan warga di lokasi kejadian. Peristiwa ini pun dengan cepat menyebar dan viral di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polres Pesisir Barat membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki tanpa kepala dan kaki sebelah kiri di Pantai Lentera.

“Betul, telah ditemukan mayat laki-laki tanpa kepala dan kaki sebelah kiri di Pantai Lentera Walur. Untuk informasi lengkapnya masih menunggu laporan resmi dan hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Pesisir Barat.

Selain penemuan tersebut, warga juga dikejutkan dengan ditemukannya mayat lain di Pantai Mutun, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah kedua penemuan tersebut saling berkaitan atau merupakan peristiwa yang berdiri sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua korban masih belum diketahui. Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di masing-masing lokasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap penyebab dan kronologi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing isu atau spekulasi liar, serta menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum .

( Riswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *