Proyek Sumur Bor Diduga Tak Bertuan Picu Konflik Warga di Menggala Selatan
TULANG BAWANG | Pojokdesa.co.id : Sebuah proyek pembangunan sumur bor yang berlokasi di Gang Sungkai 1, RT003 RW 002, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, viral dan menuai polemik di tengah masyarakat, Rabu (21/01/2025).
Proyek yang diduga “tak bertuan” tersebut memantik pertanyaan publik karena tidak dilengkapi papan informasi, tidak ada laporan kepada aparat lingkungan setempat, bahkan disebut telah roboh dalam waktu singkat.
Kritik keras datang dari warga bersama seperti yang di sampaikan oleh Ketua RT001 Epi dan RW002 Heri Mereka menegaskan tidak pernah menerima pemberitahuan atau permohonan izin terkait pembangunan tersebut.
“Kami tidak merasa ada laporan atas bangunan ini. Sampai roboh pun warga bertanya-tanya manfaatnya untuk apa. Yang punya proyek juga tidak pernah melapor ke RT,” ujar Epi Ketua RT 003 saat ditemui di lokasi.
Ketidakjelasan asal-usul proyek memperuncing kecurigaan warga.
Selain tanpa plang nama, sumber pendanaan dan tujuan pembangunan sumur bor tidak diketahui.
“Plang nama tidak ada, bantuan dari mana kami tidak tahu. Manfaatnya apa juga tidak jelas, ini bantuan pribadi atau program apa. Bahkan tukangnya sudah dua kali berganti,” tambahnya.
Atas dasar itu, pihak RT menyatakan akan menghentikan sementara pekerjaan hingga ada kejelasan administratif dan teknis.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik sosial, memastikan keselamatan lingkungan, serta menjamin transparansi penggunaan anggaran jika proyek tersebut berasal dari dana publik.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga sebagai pengelola proyek. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih dilakukan.
Warga berharap instansi berwenang, baik pemerintah kampung, kecamatan, maupun dinas teknis, turun tangan menelusuri legalitas, sumber dana, dan spesifikasi pekerjaan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan, sekecil apa pun skalanya.
Tanpa komunikasi yang jelas dan prosedur yang benar, pembangunan yang semestinya membawa manfaat justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik.
(Rept.PD)













