Kepala Pekon Sidorejo Memberi Klarifikasi Terkait Pemberitaan Yang Berada Di Media Online
Tanggamus | Pojokdesa.co.id : Sumberjo Kepala Pekon sidorejo Kecamatan Sumberjo Kabupaten Tanggamus memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Kepala Pekon Sidorejo,Ali Yunus menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana desa telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Dalam pengelolaan Dana Desa, kami selalu berpedoman pada APBDesa yang telah ditetapkan. Seluruh laporan pertanggungjawaban sudah kami sampaikan secara transparan baik kepada pihak Kecamatan maupun ke Dinas PMD Kabupaten Tanggamus,” ujar Ali Yunus, Selasa 25 November 2025.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa semua mekanisme arah pembangunan di Pekon Sidorejo merupakan hasil musyawarah Pekon dan tertuang dalam RKPDesa,Ia memastikan bahwa tidak ada kepentingan pribadi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
“Segala program pembangunan yang dilaksanakan murni untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada intervensi pribadi atau kelompok tertentu dalam setiap keputusan yang diambil,” tegasnya.
Terkait Anggaran Tahun 2020 – 2024 Ali Yunus menjelaskan bahwa semua kegiatan sudah di laksanakan sesuai aturan yang berlaku bahkan yang diatur undang-undang.
kepala Pekon sidorejo Ali Yunus mengatakan,kami dan pemerintah Pekon tetap menghargai setiap berita yang ditulis oleh kawan – kawan media pasalnya, setiap pemberitaan yang ditulis oleh media dan wartawan merupakan karya jurnalis yang harus di hargai apapun bentuk nya,akan tetapi lebih baik dan elok nya setiap berita yang di tulis harus berimbang serta sesuai fakta lapangan”ungkap Ali Yunus
Terakhir kepala Pekon Sidorejo mengatakan pemberitaan yang di tulis tersebut patut diduga tidaklah benar,perlu di ketahui bahwa saya menjabat kepala Pekon baru di Lantik tanggal 11 bulan Maret tahun 2021″tutupnya
(Rept.PD)













