Bandar Lampung | Pojokdesa.co.id : Keluarga ahli waris Haji Mohammad Nawawi mempertanyakan kinerja Lurah Gotong Royong, Bandar Lampung. Lurah bernama Juwandi ini dituding membantu pihak Suheni untuk bisa menguasai lahan seluas 1.900 meter persegi.
Lahan tersebut berada di belakang gedung sekolah SMP Negeri 9 Bandar Lampung.
Riva selaku ahli waris dari Haji Mohammad Nawawi mengatakan salah satu lahan milik keluarganya ini awalnya diklaim oleh 3 orang.
“Awalnya itu salah satu lahan milik keluarga kami diklaim oleh 3 orang yakni Suhaini, Darussalam dan Azazi. Kemudian singkatnya Darussalam dan Azazi ini kalah. Kemudian Suhaini dikatakan memiliki sertifikat tanah SHM, namun tanah itu tercatat bukan di lahan milik keluarga kami melainkan di Kelurahan Pengajaran,” paparNya.
Senin (17/06/4).
Kemudian lanjut Riva, kejanggalan mulai muncul dimana Lurah Gotong Royong, Juwandi memberikan izin untuk memagari lahan tersebut.
“Disini mulai jadi tanda tanya kenapa lurah ini kok mengizinkan lahan itu dipagari padahal jelas di surat tanah milik mereka ini ada di Kelurahan Pengajaran dan bukan di Kelurahan Gotong Royong,”jelasnya.
Atas dasar tersebut, pihak keluarga Haji Mohammad Nawawi pun mendatangi Kantor Kelurahan Gotong Royong untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Kami mendatangi kantor kelurahan dan sudah bertemu dengan lurah itu juga disaksikan oleh RT, dalam prosesnya akhirnya lurah ini mau memediasikan permasalahan ini dengan semua pihak. Dia pun mengeluarkan surat yang isinya mengundang orang-orang yang terlibat untuk membahas hal tersebut, namun setelah ditentukan tanggal pertemuan pada Senin 10 Juni 2024, si lurah ini malah tidak menghadiri pertemuan yang jelas dia tentukan sendiri bersama pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut diantaranya si Suheni ini, hingga saat ini lurah ini tidak bisa ditemui, “ungkap Riva.
Atas hal tersebut, Riva menyebutkan bahwa Juwandi diduga kuat bermain dengan pihak Suhaini untuk merebut lahan tersebut.
“Wajar jika kami memiliki pemikiran akan adanya kemungkinan dugaan bahwa dia ini membantu Suheni untuk menguasai lahan tersebut, “imbuhnya.
Dalam perkara ini, Riva menyatakan akan bertindak tegas dan membawa kasus ini ke ranah hukum jika memang tidak ada kejelasan.
“Jika memang dia tetap begitu, kami akan bawa ke ranah hukum. Kami yakin kami benar karena tanah kami dikuasai,” tandasnya.
Sementara, Lurah Gotong Royong, Juwandi hingga kini belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp”,tutupNya.
(TN & TEAM)
Juwandi,Lurah Gotong Royong Di Duga Jadi Mafia Tanah,Terancam Di Polisikan













