Mesuji || Pojokdesa.co.id :
Keluarga keturunan Buai Mencurung yang di wakilkan oleh Johannes, SE, M,Sc, Ph,d dan kawan-kawan mendatangi undangan sat Reskrim Polda Lampung perihal pertemuan membicarakan tentang keputusan antara masyarakat keturunan Buai Mencurung mengenai lahan tanah seluas 3500 Ha yang merupakan Hak masyarakat keturunan Buai Mencurung yang selama ini di garap dan di kuasai oleh PT. SIP ( Sumber indah perkasa ) di Desa Talang Batu kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji Lampung. (26/11/2023)
Menurut keterangan Johannes, SE, M,Sc, Ph,d selaku kuasa hak masyarakat Buai Mencurung, pada tanggal (22/11/2023) telah memenuhi undangan AKBP Jumadi Simbiring, SH MH Satreskrim Polda Lampung AKBP Jumadi Simbiring, SH, MH selaku Kabag Binopsnal dan AKP Jonnifer Yolandra, SIK.MH selaku Kaur Bag Binopsnal Ditreskrimum
Ruang rapat Ditreskrimum Polda Lampung, lantai 1 Gedung C jln Terusan Ryacudu nomor 1 Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Didalam pertemuan tersebut membicarakan Koordinasi serta klarifikasi terkait lahan tanah seluas 3500 H milik keturunan Buai Mencurung yang terletak di desa Talang Batu kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji yang selama 32 tahun di garap oleh PT. SIP ( Sumber indah perkasa ) tanpa ada kepastian
Pertemuan dengan anggota Sat Reskrim Polda Lampung untuk kordinasi serta klarifikasi, setelah Jumadi menyampaikan ke pihak perusahan PT.SIP dan Polres Mesuji, mereka mengatakan siap untuk menyelesai kan pada waktu dekat ini dengan cara mediasi antara masyarakat keturunan Buai Mencurung dengan PT.SIP ( Sumber indah perkasa ) menurut dari pihak APH Polda Lampung agar dapat di selesaikan merujuk dari data kebenaran nya kita melihat ada nya kebenaran dokumen masyarakat Suai Umpu Buai Mencurung jelasnya.
masih menurut Johannes, SE. MSc Ph.d dia mengatakan agar dari pihak Polres Mesuji dapat membantu memberikan penyelesaian dalam waktu yang tidak lama sehingga ada penyelesaian menyeluruh antara masyarakat keturunan buai mencurung dengan PT.SIP segera di selesaikan jelas Johannes awak media.
(Read.team)













