Parkir Lebih Praktis, Pengunjung Pasar Tengah Cukup Bayar Sekali Saat Keluar

Parkir Lebih Praktis, Pengunjung Pasar Tengah Cukup Bayar Sekali Saat Keluar

BANDAR LAMPUNG | Pojokdesa.co.id : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung tengah menyiapkan penataan sistem parkir di kawasan Pasar Tengah guna meningkatkan kenyamanan dan transparansi bagi pengunjung.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pihaknya akan menerapkan skema pembayaran parkir baru yang lebih sederhana, yakni cukup satu kali pembayaran saat kendaraan keluar dari area parkir.

Menurutnya, sistem tersebut akan menggantikan mekanisme yang selama ini berlaku, di mana pengunjung kerap diminta membayar parkir di beberapa titik berbeda.

Selama ini, pengendara biasanya diminta membayar saat memasuki pos parkir dan menerima karcis sebagai bukti pembayaran. Namun saat memarkirkan kendaraan, tidak jarang muncul petugas parkir yang kembali meminta uang parkir. Bahkan, ketika keluar dari area parkir dan menunjukkan karcis, pengunjung terkadang masih dimintai pembayaran tambahan. “Ke depan pengunjung cukup membayar satu kali saja saat hendak keluar dari area parkir. Dengan begitu tidak ada lagi pembayaran berulang di dalam kawasan parkir,” ujar Socrat, Senin (19/2/2026).

Ia menjelaskan, perubahan sistem tersebut bertujuan menciptakan pengelolaan parkir yang lebih efisien sekaligus mencegah potensi pungutan liar yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat. Selain menerapkan sistem satu kali bayar, Dishub juga akan meningkatkan pengawasan di lapangan. Jika ditemukan adanya pihak yang masih melakukan pungutan parkir tambahan di dalam area, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Penataan ini kami lakukan agar pengelolaan parkir lebih transparan dan masyarakat merasa nyaman saat beraktivitas di Pasar Tengah,” jelasnya.

Dishub berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi dalam penataan parkir di kawasan pusat perdagangan tersebut. Selain memberikan kemudahan bagi pengunjung, sistem baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung. (Sabri.AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *