
Tuba | Pojokdesa.co.id – Dr Dedy Palwadi AP MM Hadiri rapat promperda bersama bapemperda DPRD Tulang Bawang 2024 . Tulang bawang pojokdesa.co.id, Kepala Dinas PMPTSP Dr Dedy Palwadi AP MM Tulang bawang didamping pejabat Jafung Madya Ibu Puji Lestari S.Sos MSc dan Pejabat Jafung Muda Tara Larasati SIKom MSi menghadiri rapat pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024 bersama bapemperda DPRD Tulang Bawang. Adapun usulan raperda yang diajukan oleh Dinas PMPTSP adalah raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Tulang Bawang. Raperda tersebut disampaikan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Harapan dengan diusulkannya raperda tersebut nantinya dapat meningkatkan jumlah investasi di Kabupaten Tulang Bawang sehingga target investasi yang sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten tulang bawang dapat terpenuhi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang sebagai penyelenggara Pelayanan Publik adalah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik khususnya di Bidang Penanaman Modal dan Perizinan. (Ali)Tulang bawang pojokdesa.co.id,
Kepala Dinas PMPTSP Dr Dedy Palwadi AP MM Tulang bawang didamping pejabat Jafung Madya Ibu Puji Lestari S.Sos MSc dan Pejabat Jafung Muda Tara Larasati SIKom MSi menghadiri rapat pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024 bersama bapemperda DPRD Tulang Bawang. Adapun usulan raperda yang diajukan oleh Dinas PMPTSP adalah raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Tulang Bawang. Raperda tersebut disampaikan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Harapan dengan diusulkannya raperda tersebut nantinya dapat meningkatkan jumlah investasi di Kabupaten Tulang Bawang sehingga target investasi yang sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten tulang bawang dapat terpenuhi.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang sebagai penyelenggara Pelayanan Publik adalah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik khususnya di Bidang Penanaman Modal dan Perizinan.”tutupNya.
(Ali)












