Mesuji || Pojokdesa.co.id :
Terkait pemberitaan tentang bantuan kambing domba sebanyak 88 ekor yang di bagikan kepada delapan kelompok di Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kebupaten Mesuji yang di duga digelapkan dan memanipulasi data oleh oknum mantan Kepala Desa,Ketua Lembaga KPK Jahidin faksi akan laporkan oknum mantan Kepala Desa Fajar Baru kecamatan panca jaya kabupaten mesuji.
(Senin,13/11/23)
Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga KPK Jahidin faksi mengatakan iya kita akan tidak lanjuti laporan kepada Inspektorat Kabupaten Mesuji dan Ke Polres Mesuji tentang dugaan penggelapan dan memanipulasi data (Mark up) serta pemalsuan dokumen berita acara bantuan 88 kambing domba yang saat ini satupun tidak ada.
Kita sudah siapkan bahan laporan untuk ke Inspektorat Mesuji dan Polres Mesuji dengan melampirkan bukti foto kopi berkas berita acara yang di palsukan dan Poto Poto kambing saat di laporkan tidak benar di duga telah di mark up.
Sangat disayangkan ketika bantuan ternak kambing domba yang seharusnya bisa berkembang biak dan sudah dibeli dengan pagu anggaran senilai Rp.142.046.000 dari Dana Desa tahun 2022 tidak bermanfaat dan tidak berkembang,sedangkan pembelian kambing domba tersebut memakai uang negara.
Dari berita sebelumnya sebanyak 88 ekor kambing domba senilai Rp. 142.046.000 yang akan di bagikan ke 8 kelompok yang direncanakan akan dibeli dan akan dibagikan oleh warga kambing domba bantuan tersebut tidak ada.
Tak hanya itu,oknum mantan Kepala Desa Fajar Baru Saridan juga Memanipulasi data dan memalsukan tanda tangan berita acara laporan kematian hewan bantuan kambing domba yang sudah di bagikan kepada warga.
Oknum Kepala Desa Fajar Baru Saridan saat di konfirmasi Helo Indonesia mengatakan program ketahanan pangan di tahun 2022 di Desa Fajar Baru yaitu berupa pengadaan kambing domba.
Semua sudah kita bagikan ke setiap warga yang terbentuk dalam 8 kelompok,dalam 1 kelompok itu ada kambing yang kita bagikan berjumlah 11 ekor, satu kambing jantan dan 10 kambing betina,”tutupNya.
(Rept:team)













