Pojokdesa.co.id– Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, khususnya Kecamatan Menggala mengeluhkan pelayanan di 4 Kelurahan.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan “saya merasa heran, dalam penerbitan surat keterangan tidak mampu yang seharusnya dibuat dan dicetak oleh pihak kelurahan, namun saya harus ke Rental Komputer untuk membuat surat tersebut sendiri, sehingga memakan waktu dan biaya. Kok bisa-bisanya kantor lurah tidak punya Komputer”.
Setelah dilakukan konfirmasi pada kamis (25/5) 4 Kelurahan mengakui jika memang saat ini warga yang ingin membuat surat keterangan tidak mampu ataupun surat yang lainnya harus menyiapkan suratnya sendiri. Hal itu dikarenakan tidak adanya sarana penunjang seperti Komputer atau Laptop.
Pihak Kelurahan mengatakan “kami sejak tahun 2011 telah mengajukan permohonan kepada Bupati, namun tidak ada tanggapan. Kemudian tahun 2016 kembali mengajukan permohonan, juga tidak ada tanggapan. Lalu tahun 2022 kembali mengajukan permohonan pengadaan unit Komputer ataupun Laptop”.
Begitupun dengan sarana penunjang lainnya seperti meja, kursi dan lemari penyimpanan arsip (Filling Cabinet) yang juga berpengaruh pada proses pelayanan kepada masyarakat, namun hingga kini masih belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, sehingga arsip-arsip berserakan karena tidak adanya lemari penyimpanan khusus.

Di hari yang sama awak media mencoba menemui Camat Menggala Sopiyanto SH.,MH untuk melakukan konfirmasi, namun hanya bertemu kasubbag perencanaan. Beliau mengatakan bahwasanya pihak Kecamatan pun sudah mengajukan permohonan ke Bupati melalui Sekdakab, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. (Rept-RK)













